“Setelah dilakukan interogasi, pria yang tercatat sebagai mahasiswa ini mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut juga diperkuat dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta keterangan sejumlah saksi,” jelas kasat.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Palu, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan melakukan pengembangan kasus untuk melihat kemungkinan adanya TKP lain.

Boby juga mengatakan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua boleh mendatangi Polresta Palu untuk melakukan pengecekan kendaraan yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.

“Untuk masyarakat yang merasa pernah kehilangan/kemalingan motor, boleh mendatangi Kantor Polresta Palu. Silakan bawa kelengkapan surat-suratnya untuk dicocokkan dengan kendaraan tersebut, agar kendaraannya bisa segera diserahkan,” tegasnya. AMR