“Kami menyadari penertiban PETI berpotensi menimbulkan dinamika di tengah masyarakat, baik yang pro maupun kontra. Karena itu, langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas terus kami lakukan,”ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kasimbar telah mengamankan seluruh barang bukti, menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Desa Posona terkait dampak sosial pascapenertiban, serta menginventarisir lokasi-lokasi PETI di wilayah hukum Polsek Kasimbar untuk bahan penanganan selanjutnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Aparat berharap penertiban ini dapat menjadi langkah awal dalam menekan aktivitas PETI serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan bersama di Kecamatan Kasimbar. AMR