Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Torue untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali, serta mendapat dukungan positif dari masyarakat yang mengapresiasi kehadiran polisi di tengah lingkungan mereka.
Kapolsek Torue, Iptu Arbit, menegaskan bahwa Operasi Pekat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran miras ilegal dan berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
“Operasi ini kami laksanakan secara berkelanjutan dan terukur, terutama pada waktu-waktu yang rawan, agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Kedepan, Polsek Torue akan terus mengintensifkan pendataan serta pengumpulan bahan keterangan terhadap sasaran Ops Pekat. Upaya tersebut juga dibarengi dengan sosialisasi kepada pemilik kios dan masyarakat mengenai bahaya miras ilegal serta konsekuensi hukum yang mengikutinya. Dengan langkah preventif dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan wilayah Kecamatan Torue tetap aman, tertib dan kondusif menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.*/YAT