SULTENG RAYA – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, mengukuhkan pengurus wilayah 08 Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) periode 2025-2030, di aula kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai, Senin (8/12/2025).
Tujuan pengukuhan tersebut, untuk membangun organisasi yang responsif serta progresif dengan semangat kebersamaan dan kerja nyata dalam sinergitas bersama pemerintah mewujudkan pembangunan di Kabupaten Banggai.
RAPI sendri mengusung tema motto “Rukun di udara, Akrab di darat, Iman di hati”
Anggota RAPI diharuskan mematuhi kode etik seperti berjiwa patuh, jujur, santun, tenggang rasa, dan tanggung jawab. Seorang anggota RAPI juga dituntut untuk mengamalkan panca bhakti yaitu, harus rendah hati, enerjik, peka dan tanggap, terhadap aspek sosial kemasyarakatan, harus mempunyai daya juang pada bangsa dan negara, dan harus berjiwa gotong royong.
Dalam sambutannya, Ketua RAPI Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan, dalam mengahdapi bulan-bulan dengan cuaca yang tak menentu, RAPI harus menjadi garda terdepan dalam rangka penanganan bencana jika terjadi dalam hal penyajian informasi.