Tujuannya untuk memastikan nelayan memperoleh hak-hak mereka sebagai pelaku usaha perikanan, termasuk jaminan sosial yang selama ini belum mereka dapatkan.
Langkah ini menjadi sangat penting mengingat profesi nelayan dikenal sarat risiko. Tidak sedikit kasus nelayan yang mengalami musibah di laut—mulai dari kecelakaan kerja, hilang saat melaut, hingga meninggal dunia. Dengan masuknya nelayan dalam program jaminan sosial, mereka akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga beasiswa pendidikan untuk anak bila terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kami di Satpolair Polres Parmout tidak hanya bertanggung jawab menjaga keamanan perairan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat pesisir merasakan kehadiran Polri dalam bentuk pelayanan dan kepedulian,” jelas Kasat Polair. AMR