Sebagai tindak lanjut dari langkah positif ini, sejak awal bulan Desember tahun 2025 ini tampak sejumlah pedang kompleks pertokoan Poso, saat ini sudah melakukan pemindahan barang barang secara mandiri. Baik ke tempat pribadi maupun ke petak pasar yang sudah disiapkan.
“Hal ini dilakukan atas kesadaran bersama para pedagang untuk mendukung rencana Pemerintah Daerah membangun kompleks pertokoan yang lebih layak, modern dan representatif yang terletak di pusat kota Poso,” ungkap Heningsih.
Diungkap Heningsih, jika rencana pembangunan kompleks pertokoan Poso telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Poso dan akan dilaksanakan tahun 2026.
Sebagai langkah kongkret dalam membantu keberlangsungan para pedagang yang di relokasi ke Pasar Tradisional Modern Sintuwu Maroso Poso, saat ini telah dibentuk tim untuk mensosialisasikan terkait lokasi para pedagang.
“Hal ini dilakukan guna memudahkan para pelanggan untuk mengetahui lokasi dan tempat baru para pedagang eks kompleks pertokoan Poso” pungkas Heningsih. SYM