SULTENG RAYA – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira di lingkungan Polresta Palu. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Nomor: Kep/499/XII/2025 tertanggal 1 Desember 2025.

Dalam keputusan itu, sejumlah pejabat mengalami pergeseran jabatan yakni Kompol I Nyoman Sudano yang sebelumnya menjabat Kabagren Polres Banggai, dipercaya mengemban amanah sebagai Kabag SDM Polresta Palu. Sementara Kompol F. Tarigan, S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat Kabaglog Polresta Palu, dimutasi sebagai Ps Kabagbekum Ro Log Polda Sulawesi Tengah.

Mutasi juga terjadi di jajaran kapolsek, jabatan Kapolsek Palu Barat kini dijabat Iptu Irfan Muzakar, menggantikan Iptu Johan Makmur yang mendapat penugasan sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditressiber Polda Sulawesi Tengah. Sedangkan Ipda Moh Pandu Aupan ditunjuk sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pantoloan, menggantikan Ipda Farid yang dimutasi sebagai Pama Polresta Palu.