Seluruh barang bukti disita dan diamankan di Mako Polsek Sausu untuk proses penanganan lebih lanjut. Kegiatan operasi berlangsung aman, tertib, dan berakhir pada pukul 12.30 Wita.
Kapolsek Sausu, Iptu Yakobus Mangopo, S.H., menjelaskan operasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah peredaran miras ilegal serta potensi tindak kriminalitas yang dapat timbul akibat konsumsi alkohol berlebihan.
“Operasi ini adalah langkah nyata Polsek Sausu dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, khususnya menyambut Natal dan Tahun Baru,”ujarnya.
Polsek Sausu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan penegakan hukum dan pencegahan penyakit masyarakat demi terwujudnya harkamtibmas yang stabil di wilayah hukumnya. AMR