SULTENG RAYA – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polsek Sausu melaksanakan Giat Imbangan Operasi Pekat II Tinombala 2025, Minggu (7/12/2025).  

Kegiatan yang dipimpin Aipda Agus Eka Saputra bersama tiga personel Polsek Sausu, menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, perjudian, sabung ayam, prostitusi, narkoba, serta tindak kejahatan 4C lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah rumah, warung, dan kios yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Salah satu kios milik warga Dusun VII Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, petugas menyita 3 botol minuman keras jenis Cap Tikus, yang diisi dalam botol kemasan air mineral.