SULTENG RAYA – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial MF (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda listrik dan sepeda motor di wilayah Kota Palu. Penangkapan dilakukan pada Senin (2/12/2025) sekira pukul 09.00 Wita di Jalan Lombok Lorong 2, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat.

MF ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/435/XI/2025/SPKT/Resta Palu/Sek-Palbar, tertanggal 28 November 2025. Saat penangkapan, petugas menemukan 2 unit sepeda listrik, 2 unit Honda Genio, dan 2 unit Yamaha Mio M3 yang diduga hasil curian.

Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan menyatakan bahwa MF adalah residivis pencurian kendaraan bermotor yang kembali beraksi. “Pelaku MF mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut tiga rekannya yakni B, A, dan F alias Fai yang turut terlibat. Identitas para pelaku lainnya sudah kami ketahui dan proses pengejaran sedang berlangsung,” ujar kapolsek