Kedua terduga pengedar mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka. Mereka juga menyebutkan bahwa barang haram itu didapatkan dari Kota Palu dan dijual kembali di wilayah Sausu.

Seluruh barang bukti bersama para tersangka telah dibawa ke Polres Parmout untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Kasi Humas Iptu Arman S.H menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba, terutama menjelang akhir tahun, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum setempat.

“Dari pelaksanaan Operasi Pekat II Tinombala t, situasi kamtibmas dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif,”jelasnya. AMR