SULTENG RAYA — Satgas Gakkum Operasi Pekat II Tinombala 2025, mengungkap jaringan peredaran sabu di Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) dan menangkap dua terduga pengedar yang telah meresahkan masyarakat, Rabu (3/12/2025).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satgas Gakkum Operasi Pekat II Tinombala 2025. Berdasarkan data yang diperoleh, tim kemudian bergerak ke wilayah Sausu untuk melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

Sekira pukul 12.30 Wita, di Desa Sausu Taliabo, Tim akhirnya berhasil meringkus dua pria masing-masing berinisial YA (24), warga Desa Kayuboko, dan AL (25), warga Sausu Taliabo. Keduanya dicurigai sebagai bandar dan pengedar yang aktif mengedarkan sabu di wilayah Sausu.

Dalam proses penggeledahan di lokasi, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika, diantaranya 13 paket sabu dengan berat brutto sekitar 2,30 gram, 1 kotak kecil merah, plastik klip bening, korek gas, jarum sumbu dan hand phone.