SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banĝgai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) penyelenggaraan pelayanan perizinan, untuk memperbaiki tata kelola dan kualitas layanan publik, di salah satu hotel di Luwuk, Selasa (2/12/2025).

FKP tersebut, dirancang sebagai wadah dialog yang intensif dan terbuka antara penyelenggara layanan dengan masyarakat berkaitan langsung dengan proses perizinan di daerah.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek pelayanan perizinan dibahas, mulai dari rancangan dan penerapan kebijakan, dampak kebijakan, hingga evaluasi pelaksanaan serta permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili menyampaikan, sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai bahwa pelayanan harus terus ditingkatkan demi mencapai kesejahteraan masyarakat.