Dari hasil pengungkapan kasus, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika. Jenis sabu menjadi yang terbanyak, mencapai 8.150,1498 gram, sedangkan jenis ganja seberat 436,687 gram serta tembakau gorila sebanyak 114,278 gram.
Kasat Narkoba AKP Usman, S.H., menyampaikan, jajaran Satnarkoba bekerja intensif di lapangan. Ia menegaskan komitmen untuk mempersempit ruang gerak para pengedar dan memutus mata rantai suplai masuk ke wilayah Palu.
Usman juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci menekan peredaran barang haram terus beradaptasi dengan berbagai modus. AMR