Kapolres Parmout menyampaikan MoU ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, baik di dalam maupun di luar lingkungan Lapas.

“Sinergi ini esensial. Dengan adanya payung hukum ini, kolaborasi kita dalam penanganan potensi kerawanan dan penegakan hukum akan semakin terstruktur dan efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Parigi menyambut baik kerja sama ini, menekankan pentingnya peran kepolisian dalam membantu tugas Lapas. “Keamanan di Lapas adalah tanggung jawab bersama. Dukungan dari Polres Parmout sangat kami butuhkan, terutama dalam pelatihan, pengawasan, dan penindakan jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban,”ujarnya.

Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Waka Polres Parmout, Kompol H. Romy Gafur, SH, MH, bersama para pejabat utama dari kedua instansi. Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua lembaga, memastikan keamanan Lapas berjalan optimal, dan bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Parmout. AMR