Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi, dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada serta segera mengurus izin pengemasan sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” imbuh Ismail.

Kasat juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panic buying atau membeli dalam jumlah besar, karena stok masih aman dan mencukupi, sehingga situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,”ujarnya. AMR