Edukasi mengenai bahaya narkoba juga menjadi bagian penting penyuluhan. Mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kepolisian menegaskan bahwa narkoba dan miras dapat merusak mental serta masa depan generasi muda. Pelajar diminta menjauh dari lingkungan yang berpotensi menawarkan pengaruh negatif tersebut.
Selain bahaya narkoba, para siswa mendapat pemahaman terkait pentingnya peran TNI-Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Poso Pesisir.
Ramlin juga mengajak para pelajar turut menjaga toleransi antarumat beragama dan menolak penyebaran paham radikalisme di lingkungan sekolah. “Mari kita bersama menjaga toleransi antara umat beragama serta menolak penyebaran paham radikalisme di lingkungan kita,”ujarnya.
Melalui sambang edukasi yang dilakukan secara rutin, Satgas Ops Madago Raya berharap kemitraan Polri dengan masyarakat dan dunia pendidikan semakin kuat. Dukungan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi. AMR