Kanit Jatanras mengatakan, dari hasil interogasi, MF mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi, dan hasil dari pencurian itu dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Begitu kami menerima laporan mengenai keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan akhirnya berhasil menyergap pelaku. Kasusnya masih terus kita dalami dan kembangkan,” jelasnya.

Sementara Kapolresta Palu Kombes Pol Denny Abrahams mengapresiasi keberhasilan tim reserse yang intens mengungkap kasus-kasus curanmor di wilayah hokum Polresta Palu.

Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal. Apapun itu juga berpotensi mengganggu Kamtibmas,maka akan kami tindaklanjuti,”jelasnya. AMR