“Kami belum merilis kerugian negara karena masih menunggu audit. Nilainya sudah kami prediksi, tetapi yang resmi nanti bersama auditor,”tambahnya.

Terkait pertanyaan kemungkinan keterkaitan camat atau pejabat lain, jaksa meminta publik menunggu rilis resmi dalam beberapa hari ke depan.

“Identitas pelaku akan kami sampaikan. Yang jelas, dana CSR ini terindikasi kuat dipakai untuk kepentingan pribadi,” ujar Salahuddin.

Sebagian barang bukti langsung dibawa ke Kantor Kejati Sulteng untuk proses penanganan lebih lanjut, sementara barang bukti lainnya dititipkan di lokasi dengan pengawasan ketat.

Kejati Sulteng menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang sedang berjalan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan verifikasi barang bukti selesai dilakukan. AMR