Ia juga mengungkapkan dari hasil kegiatan ini berkontribusi pada terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Palu, serta menjadi langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas.

Kasatgas Gakkum yang juga menjabat sebagai Ps. Kasubditgakum Ditlantas Polda Sulteng itu mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Diketahui, Operasi Zebra Tinombala 2025 akan berlangsung selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 17-30 November 2025 mendatang di seluruh wilayah hukum Polda Sulteng.

Adapun sasaran operasi meliputi pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, penindakan juga menyasar kendaraan berknalpot bising, pelanggaran batas kecepatan, serta pengendara dalam pengaruh alkohol.*/YAT