Kapolres menegaskan bahwa prioritas penindakan pada operasi tahun ini mencakup tiga jenis pelanggaran utama, yakni Pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan. Kendaraan dengan knalpot bogar, pengemudi melebihi batas kecepatan, serta pengendara dalam pengaruh alkohol.

Kapolres juga memberikan sejumlah penekanan penting kepada seluruh personel yang terlibat. Ia mengingatkan agar operasi dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas, menganggap tugas sebagai ladang ibadah, serta mengedepankan deteksi dini potensi kerawanan lalu lintas. Kapolres juga menekankan pentingnya patroli di titik rawan macet dan kecelakaan, edukasi kepada masyarakat, serta penindakan pelanggaran menggunakan sistem elektronik.

Yang tak kalah penting, Kapolres kembali menegaskan agar setiap personel menjauhi praktik pungli dan KKN, serta selalu menjaga citra institusi dengan menghadirkan pelayanan yang profesional dan humanis.

β€œKehadiran kita di lapangan harus membuat masyarakat merasa aman, nyaman, dan percaya. Jadilah polisi yang dicintai dan menyayangi masyarakat,” pesan Kapolres. */AJI