SULTENG RAYA – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng), Welli, diundang sebagai narasumber utama di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu pada Senin (3/11/2025).
Didampingi Kepala Seksi Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak, Muhammad, kegiatan ini diikuti oleh Aktitivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kelurahan se-Kota Palu.
Welli menyebutkan saat ini jumlah anak binaannya ada 24 orang dengan rentang usia 14-18 tahun. Mereka tentunya memiliki karakter dan latar belakang pola asuh yang berbeda-beda. “Menjadi poin penting dalam memberikan hak-hak setiap anak dan melakukan pembinaan yang tepat dengan melakukan asesmen dan pendekatan persuasif,” terangnya.
Lebih lanjut, saat memaparkan materinya, Welli, menjabarkan tindak pidana yang dilakukan oleh anak binaanya saat ini didominasi kasus perlindungan anak, diikuti kasus pencurian, narkotika, dan pembunuhan. Ia menilai kemajuan teknologi, pergaulan lingkungan bebas, tuntutan ekonomi, dan kurangnya pendidikan menjadi faktor-faktor pendukung anak melakukan tindak kriminal.
“Peran masyarakat dan orang tua awal menjadi anak mengenal dunia luar, harus bisa menciptakan suasana hangat dan harmonis, serta update dengan berita terkini. Jagalah komunikasi yang baik bersama anak sehingga rasa aman dan nyaman dapat tercipta. Ingat, anak hebat, anak berprestasi berasal dari keluarga yang sehat,” ujarnya.
Dalam mendukung tumbuh kembang setiap anak, LPKA Palu selalu berkomitmen menciptakan inovasi pembinaan berkualitas sehingga beragam prestasi dapat diraih hingga tingkat nasional, salah satunya Jambore Nasional dan Raimuna Nasional.
Pada sesi tanya jawab, Welli juga memberikan beberapa tips pola asuh kepada seluruh orang tua agar bisa memahami pola pikir anak-anaknya. “Jalinlah hubungan layaknya seperti kakak adik, jangan ada pembatas. Anak-anak perlu diarahkan dan dilindungi. Berikanlah momen-momen tersebut sebagai bekal mereka dalam menghadapi perkembangan dunia,” pesan Welli.
Kegiatan ini menjadi perhatian dari kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan. Bagus menekankan bahwa setiap anak termasuk anak binaan berhak atas masa depan, perlindungan, dan akses pendidikan yang setara. “Anak-anak ini tetaplah aset bangsa. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan ruang tumbuh yang sehat, termasuk bimbingan, pengawasan, dan harapan baru bagi mereka,” jelasnya.*/YAT