Sementara itu, Gigih Winanda, menegaskan, kegiatan ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya praktik penangkapan ikan secara ilegal di wilayah pesisir Parmout.
“Kami ingin merangkul masyarakat pesisir agar lebih sejahtera tanpa harus melakukan pelanggaran hukum. Illegal fishing merugikan ekosistem laut dan masa depan anak cucu kita,”tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 40 paket bantuan beras, masing-masing seberat 5 kilogram, kepada masyarakat pesisir yang tergolong tidak mampu dan rentan terlibat dalam aktivitas illegal fishing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat pesisir semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian laut serta menjalin hubungan yang harmonis dengan Polri, khususnya jajaran Sat Polairud, dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan bersama. AMR