SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng), menggelar program rehabilitasi narkoba untuk menyelamatkan masa depan anak binaan, Sabtu (1/10/2025). Program ini bertujuan untuk membekali anak-anak dengan kesadaran diri yang kuat.
Bertempat di ruang klinik ceria, program rehabilitasi yang ramah anak ini dilaksanakan dengan melibatkan tenaga medis LPKA Palu dan konselor dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) yang terlatih dalam berinteraksi dengan anak binaan, sehingga suasana yang diciptakan tidak menakutkan dan bisa memberikan kenyamanan.
Pemeriksaan ini terbagi menjadi dua kategori yakni sebanyak 18 orang anak masuk dalam kategori ringan jika anak masih mengenal rokok dan minuman keras dan sebanyak 6 orang anak kategori sedang ketika anak pernah mencoba narkoba. Program rehabilitasi ini dilakukan secara perorangan dan ramah anak, demi menjaga kesehatan mental dan emosional, serta memastikan masa depan anak-anak binaan terbebas dari jeratan narkoba.
Kepala LPKA Palu, Welli, menegaskan pentingnya program ini sebagai harapan baru bagi anak-anak. “Pencegahan sedini mungkin harus dilakukan guna menciptakan generasi yang patuh hukum. Ini adalah langkah konkret untuk memberikan harapan baru bagi anak binaan. Kami tidak hanya membina, tetapi juga memastikan mereka sadar menjauhi narkoba di masa depan,” kata Welli.
Lebih lanjut Welli, juga mengatakan bahwa rehabilitasi ini juga berfungsi sebagai proteksi agar anak binaan tidak semakin terjerumus. Selain itu, program ini memulihkan kondisi mereka baik kategori ringan maupun sedang sehingga dapat melanjutkan pendidikan dan menjalani kehidupan normal di masyarakat. Rehabilitasi anak binaan LPKA Palu menjadi prioritas utama.
Konselor eksternal, Fitriani, menyoroti kerentanan anak-anak terhadap zat adiktif dan narkoba. Ia menyebutkan bahwa anak-anak memiliki potensi besar sebagai penyalahguna, bahkan sering dimanfaatkan bandar sebagai kurir. Kondisi ini mendesak adanya intervensi serius.
“Kami bersama petugas pemasyarakatan di LPKA Palu melaksanakan program rehabilitasi narkoba untuk anak-anak guna menyelamatkan masa depan mereka dengan menghentikan ketergantungan,” ujar Fitriani. Pernyataan ini menegaskan komitmen bersama dalam penanganan masalah narkoba bagi anak binaan.
Rehabilitasi anak binaan LPKA Palu tidak hanya berfokus pada penghentian ketergantungan, tetapi juga pada pemulihan kesehatan fisik dan mental. Hal ini pun mendapat apresiasi positif dari Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan.
Bagu berpesan agar seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA terus membekali warga binaan maupun anak binaan dengan kegiatan rehabilitasi yang humanis maupun berbagai kegiatan positif. Tujuannya agar mereka dapat hidup lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Dengan adanya program rehabilitasi yang terstruktur ini, LPKA Palu berharap dapat mencetak generasi muda yang bebas narkoba dan siap berkontribusi positif lainnya. Upaya pencegahan dan pemulihan ini merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.*/YAT