SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memperkenalkan tagline “TORABELO” sebagai dasar dalam pelayanan informasi publik. Torabelo merupakan Akronim dari Transparan, Objektif, Responsif, Akuntabel, Baik, Efisien, Luwes, dan Organisatoris.
Tagline ini diperkenalkan dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di lantai 3 kantor KPU Palu, Selasa (11/11/2025).
Anggota KPU Palu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhamad Musbah mengatakan, FKP ini menjadi wadah partisipatif bagi publik untuk memberikan masukan dan saran dalam rangka meningkatkan kualitas standar pelayanan di KPU Kota Palu.
Ia menjelaskan, FKP kali ini membahas rancangan standar pelayanan publik KPU Kota Palu yang diharapkan menjadi acuan dalam memberikan layanan informasi, administrasi, maupun layanan teknis kepada masyarakat.