SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan.
Sebagai bagian dari upaya evaluasi berkala, LPKA Palu rutin melaksanakan kegiatan pengecekan kotak pengaduan dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Kegiatan ini krusial untuk memastikan setiap masukan, saran, atau keluhan dari pengguna layanan, termasuk keluarga Anak Binaan dan masyaraka yang dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Kegiatan pengecekan kotak pengaduan dan monitoring pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dipimpin dan dilaksanakan oleh Kepala Subseksi Administrasi, Pengawasan, dan Penegakan Disiplin, Hery Purwono.
Langkah ini merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan internal LPKA Palu untuk mendeteksi dini potensi masalah pelayanan dan memastikan semua standar operasional dipatuhi.
Pelaksanaan pengecekan pada Kamis (30/10/2025), menjadi salah satu agenda rutin yang diselenggarakan. Fokus utama kegiatan ini adalah mengevaluasi tingkat kepuasan publik terhadap layanan yang telah diberikan, sekaligus memastikan saluran komunikasi untuk keluhan berfungsi dengan baik dan mudah diakses.
Dalam proses pemeriksaan, Hery Purwono didampingi oleh anggota regu pengawasan. Prosedur pengecekan dilakukan secara terbuka dan transparan. Setelah semua surat atau catatan dikeluarkan, dilakukan pendataan.
“Alhamdulillah, setelah kami buka dan periksa isinya, kotak pengaduan hari ini nihil. Tidak ada satu pun pengaduan yang masuk. Ini menjadi indikasi positif bahwa pelayanan dan pembinaan yang kami berikan sejauh ini berjalan optimal dan dapat diterima dengan baik oleh Anak Binaan,” jelas Hery Purwono.
Hery Purwono menegaskan bahwa hasil ini tidak lantas membuat jajaran LPKA Palu berpuas diri. Sebaliknya, hal ini menjadi motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
Menanggapi hasil pengecekan yang nihil pengaduan, Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli, menyampaikan apresiasinya dan menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelayanan.
“Nihilnya pengaduan di kotak layanan merupakan cerminan dari kerja keras seluruh jajaran LPKA Palu dalam memberikan layanan terbaik dengan penuh integritas. Kami tidak boleh berpuas diri. Zero pengaduan hari ini adalah motivasi untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang. Kami berkomitmen untuk terus membuka diri terhadap kritik dan saran konstruktif demi terciptanya LPKA Palu yang semakin profesional dan akuntabel,” ujar Welli.
Kegiatan pengecekan kotak pengaduan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk nyata implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.*/YAT