Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kedua pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Kami telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP, serta memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional,” ujar kapolresta.
Lebih lanjut, Deny menegaskan motif sementara diduga karena persoalan keluarga antara korban dan mantan istrinya. “Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan yang kemudian menyebabkan meninggal dunia,” jelasnya.
Atas perstiwa itu, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak benar. Sementara itu, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman pascakejadian. Pihak kepolisian terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.AMR