SULTENG RAYA – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Donggala melaksanakan kegiatan penyuluhan anti narkoba kepada peserta didik SMKN 2 Banawa
Kamis (30/10/2025). Penyuluhan tersebut berlangsug di Aula SMKN 2 Banawa, Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Penyuluhan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Donggala Iptu Andi Ardin,S.H. bersama tim, sebagai bagian dari implementasi program prioritas Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si, yakni ‘Gas’ (Gerakan Aman Serentak), dengan subprogram “Aman Belajar”.
Dalam penyuluhan tersebut, tim Satresnarkoba memaparkan materi dengan fokus pada “Aspek Hukum dalam P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).




