SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, menunjukkan kesungguhan dan komitmennya dalam menjaga integritas serta profesionalitas. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone (HP), dan Barang Terlarang di Lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas Seluruh Indonesia.

Kegiatan bersejarah ini diselenggarakan secara serentak (serimonial) melalui konferensi video (Zoom) pada Senin (20/10/25), dengan pusat kegiatan berada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Bertempat di Aula Terbuka LPKA Palu, seluruh Pejabat Struktural dengan penuh khidmat membubuhkan tanda tangan mereka pada naskah komitmen. Penandatanganan ini menjadi simbol ikrar dan keseriusan jajaran Pemasyarakatan di Palu untuk mewujudkan lingkungan lembaga yang bersih dari praktik-praktik ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan program pembinaan.

Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bukti nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dalam menegakkan disiplin, integritas, dan profesionalitas. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan pengawasan terhadap peredaran narkoba, penggunaan HP ilegal, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas dapat semakin diperketat dan diberantas hingga tuntas.