SULTENG RAYA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan dan prosedur keimigrasian, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu melaksanakan kegiatan penyebaran informasi door to door di Kabupaten Tolitoli pada tanggal 22–23 Oktober 2025.
Kegiatan itu, berlangsung selama dua hari dan dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, yakni Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Sadar Islam Tour and Travel, Kantor Kelurahan Panasakan, dan Kantor Kelurahan Baru.
Tim dari Kantor Imigrasi Palu secara langsung mengunjungi instansi serta biro perjalanan haji dan umrah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai layanan keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, petugas imigrasi memberikan penjelasan terkait persyaratan pembuatan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Paspor), serta membagikan brosur informasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.