SULTENG RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu menggelar rekonstruksi kasus penikaman terhadap Hasbi warga Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (23/10/2025).

Rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, S.H., M.H., didampingi oleh Kanis Jatanras Satreskrim Polresta Palu, Iptu Eric Iskandar, S.H. Sejumlah saksi hadir, beberapa diantaranya adalah warga yang menyaksikan langsung kejadian tragis pada Sabtu (13/9/2025) lalu.

Peristiwa bermula di Jalan Hang Tuah Lorong Bukit Sofa Blok C. Malam itu, antara korban dan tersangka terjadi adu mulut yang singkat namun memanas. Di tengah emosi yang membara, tangan korban sempat mendarat di tubuh A. Tidak lama kemudian, sebilah badik dari pinggang kiri tersangka berpindah arah ke tubuh korban. Dalam adegan ke-15, sebagaimana diperagakan ulang, badik itu menembus perut kanan Hasbi. Ia terjatuh, sementara suasana di sekelilingnya berubah hening.

“Apa saya bilang tadi itu, bagaimana sudah ini!” demikian kalimat yang sempat diulang tersangka pada adegan ke-19. Sebanyak 33 adegan diperagakan, menggambarkan kronologi yang membentang dari perjalanan A dari Desa Dalaka.

Beberapa menit kemudian, tubuh Hasbi roboh di depan rumah temannya, Lukman. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Undata Palu, namun nyawanya tak tertolong.