SULTENG RAYA — Berpura-pura tidur di dalam masjid, seorang pria berinisial AR (42), warga Jalan Mamara, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu melakukan pencurian sepeda motor dan handphone sekitar masjid di SPBU Toboli.
Tidak tanggung-tanggung, dalam aksinya pelaku berhasil menggasak tiga unit sepeda dan lima buah handphone berbagai merek.
Aksi AR terhenti setelah tim Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama personel Subsektor Parigi Utara berhasil membekuk pelaku pada Selasa malam (15/10/2025), sekitar pukul 21.30 WITA.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Agus Salim, SH, MAP pada jumpa pers di Mako Polres Parigi Moutong, Selasa (21/10/2025).
Agus Salim menjelaskan, pelaku berhasil menjalankan aksinya pada waktu yang berbeda yakni Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WITA dan hari Rabu, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WITA.
Terungkapnya kasus pencurian itu berdasarkan laporan korban yakni Syamsudin Mahmudin Malik.
Adapun hasil curian yang berhasil digasak pelaku terdiri dari, tiga sepeda motor yakni sepeda motor Honda Revo X merah hitam tanpa nopol, sepeda motor Yamaha Mio M3 hitam tanpa nopol dan sepeda motor Honda Beat putih biru tanpa nopol.