SULTENG RAYA – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada puluhan wartawan atas insiden yang menimbulkan kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan awak media saat rapat pembahasan tindak lanjut kunjungan Bupati Parigi Moutong pada 14 Oktober lalu, terkait rencana normalisasi sungai di Desa Olaya, Desa Air Panas, dan Desa Kayuboko, yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (20/10/2025).

Dalam insiden tersebut, sejumlah wartawan diminta keluar dari ruangan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang Pandake sebelum rapat dimulai.

Tindakan itu sempat menimbulkan persepsi adanya pelarangan peliputan oleh wartawan terhadap kegiatan rapat tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Abdul Sahid dalam konfrensi pers nya dihadapan puluhan wartawan menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi ataupun arahan dari dirinya untuk melarang wartawan meliput kegiatan tersebut.

Ia menilai kejadian itu murni merupakan kekeliruan penyampaian dari Kepala Dinas Kominfo, dan bukan kebijakan resmi pemerintah daerah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rekan media. Kejadian tersebut semata-mata disebabkan oleh kekeliruan komunikasi dari Kepala Dinas Kominfo, bukan karena adanya larangan atau instruksi dari saya maupun pimpinan daerah,” ujar Wakil Bupati dalam keterangan persnya, Selasa (21/10/2025).

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi publik, serta memastikan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Parigi Moutong memahami pentingnya peran media dalam mendukung pemerintahan yang akuntabel.