SULTENG RAYA — Jajaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama personel Subsektor Parigi Utara meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan sejumlah handphone (Hp) berbagai merek di wilayah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.
Bermula dari hasil penyelidikan intensif atas serangkaian laporan kehilangan kendaraan bermotor dan handphone di sekitar wilayah Parigi Utara. Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui beriniasial AR (42), warga Jalan Mamara, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Pelaku diamankan, pada Rabu 15 Oktober 2025 sekira pukul 21.30 WITA, di sekitar Masjid Pertamina Desa Toboli Barat, dimana tempat itu juga kerap terjadi kasus pencurian.
Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Mako Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses interogasi awal, AR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor serta beberapa unit handphone di sekitar Masjid Pertamina.