“Jangan hanya fokus ke penambang ilegalnya, tapi ke CPM juga. Jangan-jangan mereka dapat jatah dari tambang ilegal itu,” tegas Nanang.

Nanang yang dikenal memiliki latar belakang sebagai aktivis pencinta alam itu menyebut, aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta berdampak pada kehidupan sosial masyarakat sekitar.

“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan kesehatan manusia karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” jelasnya.

Meski demikian, Nanang menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan kepolisian, duduk bersama mencari solusi komprehensif agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya. *WAN