SULTENG RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu menggelar Rapat Konsolidasi Stakeholder untuk membahas pelaksanaan dan efektivitas Tim Asesmen Terpadu (TAT) di wilayah Kota Palu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kota Palu, Jalan W.R. Supratman, Kecamatan Palu Barat, Kamis (9/10/2025).

Rapat ini dibuka sekaligus ditutup secara resmi oleh Kepala BNN Kota Palu, Kombes Pol Qori Wicaksono, S.I.K. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan fungsi Tim Asesmen Terpadu agar pelaksanaannya berjalan efektif, cepat, dan tepat sasaran.

“Asesmen Terpadu merupakan langkah strategis dalam menentukan penanganan yang tepat bagi penyalahguna narkotika. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama semua pihak agar mekanisme pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik di Kota Palu,” ujar Kombes Qori.

Kombes Qori juga menambahkan bahwa kehadiran stakeholder lintas sektor dalam rapat ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas lembaga, sekaligus mempertegas peran masing-masing institusi dalam mendukung program rehabilitasi dan penegakan hukum di bidang narkotika.