“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk terus beroperasi,” kata kasat.
Dia menambahkan, penindakan ini menjadi sinyal bahwa tim Satresnarkoba akan bergerak cepat begitu ada informasi masyarakat. “Sinergi dengan warga sangat penting agar kasus seperti ini dapat terungkap dengan cepat,” ujarnya.
Tersangka kini diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) KUHP Narkotika. Pemeriksaan saksi dan uji urine terhadap pelaku serta pelengkap penyidikan sedang dilakukan.AMR