SULTENG RAYA – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka melantik secara resmi Ir. Moh. Ramli Tongko, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai definitif, di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Senin (29/9/2025).

Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai Nomor 800.1.3.1/3384/BKPSDM tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Amirudin dan disaksikan para unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Suasana khidmat terasa saat Bupati Banggai memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Sekda terlantik dengan penuh kesungguhan.

Dalam arahannya, Bupati Banggai menyampaikan, jabatan Sekda adalah jabatan strategis yang memiliki fungsi vital sebagai motor penggerak birokrasi, penghubung antara kebijakan politik kepala daerah dengan pelaksanaan teknis pada perangkat daerah, sekaligus sebagai koordinator penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

“Selamat dan sukses kepada saudara Ir. Moh. Ramli Tongko, sebagai Sekda Kabupaten Banggai. Semoga amanah besar ini dapat saudara emban dengan penuh dedikasi, integritas dan tanggung jawab,” pesan Bupati.

Ia berharap, dengan dilantiknya Sekda definitif tersebut, akan dapat mencapai visi misi Pemerinrah Kabupaten (Pemkab) Banggai yaitu “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju dan Sejahtera)”.

“Kita menyadari bersama, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Kabupaten Banggai memiliki potensi yang cukup besar, baik Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus kita kelola secara bijaksana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati menegaskan, agar meningkatkan kinerja birokrasi dengan mempercepat reformasi, membangun sinergi dengan DPRD, Forkopimda, serta stakeholder lainnya dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan Sekda untuk responsif serta inovatif terhadap perubahan, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital guna mempercepat pelayanan publik.

Menurutnya, pelantikan Sekda tersebut memberi harapan baru bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Dengan legitimasi yang kuat melalui SK Bupati, Sekda definitif diharapkan mampu mendorong terciptanya sinergi antar perangkat daerah, memperkuat disiplin aparatur, serta memastikan seluruh kebijakan dapat diterjemahkan secara operasional hingga ke tingkat pelaksana,” jelas Bupati.*/MAN