SULTENG RAYA — Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait panjangnya antrian kendaraan di SPBU Kampal, Kecamatan Parigi, Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Parigi Moutong melakukan kegiatan pengecekan dan pengawasan langsung di lokasi, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong Iptu Agus Salim, SH, MAP bersama personel Unit II Tipidter. Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan adanya penumpukan kendaraan yang mengantri untuk mendapatkan bahan bakar solar. Kondisi ini terjadi karena tingginya permintaan masyarakat sementara ketersediaan stok BBM di SPBU Kampal sangat terbatas.

Selain itu, diketahui bahwa SPBU Kampal merupakan satu-satunya SPBU di wilayah Kota Parigi yang menjual BBM jenis solar, sehingga pembeli dan pengguna solar terpusat di lokasi tersebut.