Saat diamankan, kondisi MA babak belur akibat amukan massa, hingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Setelah kondisinya membaik, pelaku diinterogasi dan mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda, diantaranya di Jalan Otista, Jalan Tanjung Satu, dan Jalan Onta, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jensi matic, sementara barang bukti lainnya masih dalam pengembangan.
Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan. “Tidak ada ruang bagi pelaku curanmor di Kota Palu. Kami akan mengambil langkah tegas sesuai hukum demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Kasat juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang membantu aparat dalam pengungkapan kasus ini. “Informasi dari warga sangat penting dan selalu kami tindaklanjuti demi menjaga keamanan bersama,” tutupnya. AMR