“Setelah melakukan pengejaran, keesokan harinya tim menangkap A di Jalan Sulawesi. Pelaku ini merupakn seorang residvis kasus yang sama,”jelas kanit.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, mengapresiasi upaya yuang dilakukan Tim Resmob dalam menekan tindak pencurian yang kerap terjadi di wilayah Kota Palu.

“Kami minta masyaraat agar senantiasa membantu kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan,” ujarnya.

Dari pengakuan para tersangka,sejak Agustus–September 2025, para pelaku telah beraksi di 36 TKP di wilayah Kota Palu dan sekitarnya, dari jumlah itu 18 TKP sudah berhasil diamankan barang buktinya. AMR