Menyikapi momen pelepasan tersebut, Kadek Agung menyampaikan penekanan tentang peran penting Polri dalam perlindungan satwa yang dilindungi.
“Pelepasan penyu ini bukan hanya sekadar tugas, melainkan wujud nyata komitmen kami di Polairud untuk melindungi biota laut yang dilindungi undang-undang.Kami juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang menyerahkan penyu ini kepada kami,” ujarnya.
Kasat menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan penuh agar Penyu Lekang ini dapat hidup bebas dan lestari di lautan kita. “Selain itu, hal ini juga memperkuat sinergi dan kepercayaan masyarakat kepada Sat Polairud sebagai pelindung, baik itu keamanan di laut maupun kehidupan satwa liar,” ungkapnya. AMR