Secara administratif, pembentukan Kabupaten Tompotika juga sudah memenuhi syarat. Ada tujuh kecamatan yang nantinya berada di wilayah Kabupaten Tompotika.

“Untuk wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika meliputi Wilayah Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh, Balantak dan Balantak Selatan. Kemudian Kecamatan Balantak Utara, serta Kecamatan Boalemo,”sebutnya.

Hal lainnya yang disetujui antara Gubernur dan DPRD, yakni pemberian dukungan dana penyelenggaraan pemerintahan daerah DOB Kabupaten Tompotika selama paling kurang dua tahun berturut-turut .

“Juga dukungan untuk pemilihan Bupati dan atau Wakil Bupati Kabupaten Tompotika pertama kali yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,”tandasnya. *WAN