Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian semuanya untuk tidak menjual tabung Gas LPG 3 Kg melebihi dari HET. “Mohon kiranya saat diskusi, bisa kita dapatkan bersama solusi terkait permasalahan Gas LPG 3 Kg yang ada di Kabupaten Banggai,” harapnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati memberikan penghargaan kepada Pangkalan Mitra Muda, Kecamatan Simpang Raya yang dinilai oleh Tim Investigasi Disperindag telah menjual LPG 3 Kg sesuai HET. Pangkalan tersebut mendapat tambahan kuota dari 50 tabung menjadi 100 tabung, serta hadiah uang tunai Rp5 juta.

Rapat tersebut, dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab yang dipimpin langsung Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari. Dalam sesi itu berbagai masukan dan usulan solusi disampaikan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Banggai.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banggai akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Disperindag terkait hasil temuan di lapangan. Pemkab Banggai berencana akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memuat solusi konkret atas berbagai permasalahan distribusi LPG 3 Kg.

Nantinya, SE tersebut mampu mempertegas aturan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran dan terjangkau oleh masyarakat.*/MAN