“ASN, baik PPPK maupun PNS, adalah pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat. Maka wajib hukumnya memahami tugas pokok dan fungsi sesuai jabatan masing-masing,” tegas Rizal.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan kapasitas diri untuk mewujudkan core values BerAKHLAK (Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Menurutnya, ASN merupakan gerbong utama dalam mewujudkan visi Kabupaten Sigi yang maju dan berkelanjutan berbasis pertanian dan pariwisata.
“Selamat mengabdi. Jadikan ASN sebagai gerbong utama keberhasilan Pemerintah Daerah yang kita cintai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sigi, Syafrudin menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut dibagi menjadi dua sesi.
Pada sesi pertama, sebanyak 1.199 PPPK menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae.
Sedangkan sesi kedua, sebanyak 1.175 PPPK menerima SK yang diserahkan oleh Sekab Sigi, Nuim Hayat.FRY