Kapolsek Moutong AKP Felis Alvon Saudale menyampaikan, pihak kepolisian akan terus memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindakan main hakim sendiri ataupun penganiayaan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Polsek Moutong juga mengimbau kepada seluruh warga agar lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan, serta tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan percaya bahwa Polri selalu hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional. AMR