Selain penindakan, Polresta Palu juga fokus pada upaya pencegahan. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Penyuluhan di sekolah-sekolah maupun lingkungan umum terus kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba sejak dini,” kata Deny.
Upaya pencegahan lainnya dilakukan dengan berperan aktif dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang melibatkan BNN, pemerintah daerah, kejaksaan, serta instansi terkait. Selain itu, Polresta Palu juga turut serta dalam Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama BNN Kota Palu dan Polresta Palu juga melakukan pengawasan dan pengamanan dengan menutup jalur masuk baik darat/terminal, laut/pelabuhan dan udara/bandara.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk berani melapor, ketika menemukan hal mencurigakan terkait tindak pidana narkoba. “Peran serta warga sangat penting agar kita bisa bersama-sama menutup ruang gerak para pelaku narkoba,”ujarnya. AMR