Sementara, Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menyampaikan, tujuan pelatihan tersebut, agar nelayan tahu bagaimana menjaga mutu, sehingga harga ikan tetap stabil di pasar dan tidak anjlok. “Insya Allah setelah sosialisasi ini, sertifikat yang diberikan dapat meningkatkan nilai jual ikan,” kata Bupati.

Ia menjelaskan, apalagi jika ikan akan diekspor, penanganan yang baik menjadi syarat utama. Ke depan, kampung nelayan akan didirikan di Moilong. “Investor sudah ada untuk pembangunan cold storage berkapasitas 100–200 ton, yang dalam waktu dekat akan segera direalisasikan,” terangnya.

Nantinya kata Bupati, akan ada bantuan kapal besar untuk kelompok nelayan, dengan hasil tangkap dijual di cold storage. Sehingga Bupati berkomitmen untuk melestarikan perikanan tangkap agar masyarakat lebih sejahtera.

“Kita punya sawah, laut, dan banyak hasil alam. Tugas kita adalah bagaimana melestarikan dan mengembangkan hasilnya agar manfaatnya dapat dirasakan bersama,” terang Bupati.

Bupati berharap, kegiatan tersebut tidak hanya memberi pengetahuan teknis, tetapi juga membuka jalan bagi nelayan Banggai untuk lebih siap menghadapi tantangan pasar global, sambil tetap menjaga keberlanjutan laut sebagai warisan untuk generasi mendatang.

Pelatihan CPIB  tersebut, diikuti sebanyak 70 orang peserta dari kalangan nelayan dan 30 orang dari Dinas Perikanan. Narasumber berasal dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang Gorontalo, Badan Pengendalian Mutu Banggai, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Selanjutya sertifikat CPIB diberikan sebagai bukti kepatuhan dalam penanganan ikan yang baik.*/MAN