Terkait kasus yang marak atau menonjol saat ini, dijumpai kasus narkotika dan tindak pidana perlindungan anak. Semua yang menonjol tersebut sudah dilakukan proses penegakan hukum, dan dihukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap, kepada masyarakat Banggai, mudah-mudahan tercipta keadaan di lingkungan tetap aman, tertib dan damai, sehingga dalam menjalankan aktivitasnya berjalan dengan baik.

 “Kami dari Kejari Banggai berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum khususnya tindak pidana umum, tindak pidana khusus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Namun semuanya itu bisa berjalan dengan baik, perlu ada alat bukti, sehingga Kejari Banggai dapat membuktikan semuanya di pengadilan. Ketika penanganan perkara itu tidak lengkap, maka harus melengkapi supaya dinyatakan perkara itu P21 dan disidangkan ke pengadilan.

“Masyarakat harus bersabar, tidak bisa buru-buru untuk menyatakan perkara itu lengkap. Intinya pengungkapan perkara membutuhkan suatu kecermatan, hati-hati dan teliti, baru dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepengadilan,” tuturnya.

Ia menambahkan, selama ini Polres Banggai bersama pihak Kejari bersinergi dan berupaya supaya kasus tersebut terungkap dan pelakunya dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya, serta diberikan hukuman seadil-adilnya oleh pengadilan.*/MAN