Selanjutnya, Bupati memaparkan arah zonasi pembangunan Kabupaten Banggai, yaitu Kecamatan Luwuk Selatan sebagai basis perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk sebagai pusat perekonomian, dan Kecamatan Luwuk Utara sebagai pusat olahraga. “Kami mohon dukungan masyarakat agar program pembangunan ini dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan terarah melalui aksi demonstrasi. “Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa. Karena dengan kritik dan kontrolnya, penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan lebih baik,” ucapnya.

Bupati menegaskan, terkait pajak daerah, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga Desember 2025 tidak dikenakan denda. Selain itu, tidak ada kenaikan tarif pungutan pajak lain yang menjadi kewenangan daerah. “Ini semua adalah buah dari kontrol mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mendoakan agar pemerintahan, baik di Indonesia maupun khususnya di Kabupaten Banggai, tetap terjaga dengan baik. “Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, karena tanpa kebersamaan, semua akan terabaikan,” jelas Bupati.*/MAN